Machica Mochtar, seorang penyanyi era tahun 1990 akhirnya dapat bernafas lega. Bagaimana tidak, usahanya memperjuangkan nasib masa depan anaknya berhasil ia laksanakan. Mantan isteri sirri almarhum Moerdiono, mantan Mensesneg ini menjadi pemohon uji materil terhadap Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan ke Mahkamah Konstitusi.
Kisah perkawinan sirri antara Machica dan Moerdiono terjadi pada 20 Desember 1993. Dari hubungan mereka membuahkan seorang anak bernama M. Iqbal Ramadhan. Kelahiran sang buah hati tidak dikuti dengan pemenuhan hak-hak perdata seperti uang bulanan sebagai nafkah hidup dan biaya sekolah oleh sang ayah. Begitu pula keluarga Moerdiono menyatakan tidak mengakui Iqbal sebagai bagian dari keluarga mereka. Hal ini yang membuat Machica terpaksa memperkarakan hal ini ke meja hijau demi masa depan sang anak.





