Pages

Sabtu, 28 Januari 2012

The Unforgetable "Moot Court"




Tahun 2010, saya bergabung dengan Moot Court Community (selnjutnya disebut MCC)di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah. Organisasi ekstra ini termasuk masih berusia muda di kampus. Bahkan, sebagain besar mahasiswa di fakultas saya sendiri belum banyak yang mengenalnya.
Perpeloncoan anggota baru MCC diadakan selama empat pekan. Saya mendapatkan ilmu hukum terapan yang dikenal dengan Hukum Acara. Di akhir pelatihan, seluruh anggota di bagi menjadi banyak kelompok untuk di adu kemampuan sebagai ujian kemamapuan dan penyerapan materi. Kelompok dibagi menjadi kategori Perdata dan Pidana. Seluruh anggota mengerahkan segala daya upaya untuk meraih impian, yakni juara internal fakultas.
Saya adalah mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Jurusan Peradilan Agama yang masuk rumpun Perdata. Namun, dikarenakan jumlah anggota yang tidak merata, maka saya ditempatkan di kelompok Pidana. Alhasil, pengalaman berbeda pun saya dapatkan.
Saya menjadi ketua kelompok dan mendapatkan peran sebagai Hakim Ketua. Posisi ini saangat penting dalaam sebuah simulasi persidangan. Saya harus bekerja keras untuk memahami kasus yang akan disimulasikan. Kebetulan perkara yang disimulasikan adalaah perkara korupsi mantan Duta Besar RI di negara ginseng. Menarik dan menantang karena saya sangaat jarang membaca referensi hukum pidana terutama tentang korupsi.
Dua pekan adalah waktu yang dimanfaatkan untuk latihan. Rasa malas, jenuh, dan capek adalah musuh terbesar kelompok. Saya harus berusaha meyakinkan teman-teman agar yakin bahwa segala sesuatu yang sedang kami lakukan akan sangat bermanfaat kelak. Walaupun kadang saya suka membohongi diri sendiri dengan berpura-pura bersemangat, itu semua demi kebaikan kelompok.
Menampilkan segala sesuatu dengan maksimal, begitu motto kelompok. Sejenak setelah tampil, kami tidak saling menyalahkan atas beberapa kesalahan yang dilakukan. Ini kerja tim.
Juara umum tidak kami raih. Namun, kategori juara individu dapat kami raih. Hakim Ketua terbaik, panitera terbaik, saksi terbaik, dan petugas keamanan terbaik. Sebuah kesyukuran terutama saya sendiri yang meraih penghargaan individu tersebut.
Bapak Nahrowi, S.H., M.H., selaku pembimbing MCC kagum dengan kelompok kami. Alhasil saat fakultas mengadakan proyek pembuatan video simulasi sidang untuk bahan pembelajaran Hukum Acara Pidana, Perdata, dan Peradilan Agama, kelompok kami diminta untuk terlibat aktif.
Saya sangat bahagia sekaligus tertantang mendapatkan pengalaman luar biasa. Saya ditunjuk menjadi Hakim Ketua dalam simulasi sidang perdata tentang perkara wanprestasi. Semua tahapan dari mulai membuat berkas hingga latihan kami lakukan selama satu pekan. Bantuan yang luar biasa kami dapatkan dari Bapak Nendi Heryadi, S.Ag., S.H., alumni yang berprofesi sebagai advokat.
Proses rekaman video dilakukan selama setengah hari. Lelah adalah sebuah keniscayaan dalam kegiatan. Semua merasa puas dengan hasil video dan pastinya kami boleh sedikit berbangga karena video simulasi yang kami buat akan menjadi referensi dan dokumentasi fakultas dalam pengajaran mata kuliah hukum acara perdata.
Saat ini, Januari 2012. Saya dan tim moot court perdata sudah lulus. Namun kenangan video moot court tidak akan pernah kami lupakan. Semoga bermanfaat bagi adik-adik kami di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidaayatullah. Amin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar